PERSEPSI SANTRI TERHADAP PERKAWINAN USIA ANAK DIPONDOK PESANTREN RIYADLUL ANWAR, DESA KATENG, LOMBOK TENGAH
Kata Kunci:
Persepsi, Perkawinan Usia Anak, Interaksionisme SimbolikAbstrak
Fenomena Perkawinan usia anak masih menjadi masalah sosial yang dihadapi oleh negara, terkhusus di Nusa Tenggara Barat tercatat 16,09% pada tahun 2019 dan 16,61% pada tahun 2020. Perkawinan usia anak adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan laki-laki dan Perempuan dibawah umur 19 tahun. Santri adalah orang yang mengemban Pendidikan dengan mempelajari ilmu agama secara mendalam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi santri Riyadlul Anwar terhadap perkawinan usia anak, serta faktor internal dan eksternal persepsi yang melatarbelakangi persepsi santri Riyadlul Anwar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dengan Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Serta dianalisis menggunakan teknik analisis data interaktif Miles, Huberman, dan Saldana sehingga mendapatkan data yang absah dan valid. Hasil penelitian menunjukan adanya persepsi positif berupa untuk menghindari zina, fatalis, dan sebagai motivasi. Makna negatif berupa kemiskinan, ancaman bagi bayi dan ibu serta perceraian rumah tangga, melalui proses berpikir (main) dengan mengolah simbol yang didapatkan melalui interaksi, lalu diterima oleh diri (self) yang berupaya untuk mencoba mensimulasikan dirinya sebagai objek dan sebagai subjek serta persepsi tersebut disampaikan kepada masyarakat (society) melalui interaksi sehingga menciptakan simbol-simbol baru. Persepsi santri dilatarbelakangi oleh faktor internal berupa pengetahuan, ekonomi, jenis kelamin, dan psikologi. Faktor eksternal dilatarbelakangi oleh desa asal (budaya), teman bermain, dan lingkungan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Ulhusna, Taufiq Ramdani , Nila Kusuma

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.