Eksistensi Perajin Gerabah pada Era Teknologi Modern: Studi Kasus di Desa Wisata Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat
Kata Kunci:
Eksistensi, Perajin Gerabah, Teknologi ModernAbstrak
Penelitian ini mengkaji tentang “Eksistensi Perajin Gerabah Pada Era Teknologi Modern Di Desa Wisata Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) eksistensi perajin gerabah pada era teknologi modern. 2) dampak perkembangan teknologi modern pada aspek produksi dan aspek distribusi kerajinan gerabah. penelitian ini menggunakan Teori Tindakan Sosial Max Weber dan Teori Manusia Modern Alex Inkeles dan David H. Smith. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mendapatkan data yang lebih mendalam. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles, Huberman dan Saldana yaitu dengan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerajinan gerabah dan/atau perajin gerabah masih ada dan bertahan sampai saat ini. Hal ini karena anggapan kerajinan gerabah merupakan kebudayaan turun temurun yang harus dilestarikan. Kerajinan gerabah sebagai sumber penghasilan dan perajin masih memegang nilai religius, bahwa membantu suami mencari nafkah dengan mengharapkan keridaan Allah SWT. Kemudian adanya intervensi pemerintah desa yang bertujuan melestarikan kerajinan gerabah. Perkembangan teknologi modern tidak memberi dampak signifikan pada aspek produksi. Berbeda dengan aspek distribusi yang pemasarannya sudah melibatkan media sosial sehingga aktivitas pemasaran dan produksi gerabah semakin cepat. Oleh karena itu, perajin dan pengepul gerabah meningkatkan karakter kedisiplinan, perencanaan dan menanamkan optimisme dalam menghadapi tantangan-tantangan. Hal tersebut dilakukan untuk kenyamanan diri dan menjaga hubungan antar perajin dengan pengepul dan/atau pengepul dengan konsumen.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Siti Mujibah, Siti Nurjannah, Maya Atri Komalasari
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.