Peran Keluarga Jamaah Tabligh Dalam Pola Asuh Anak di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Keywords:
Jamaah Tabligh, keluarga, Pola Asuh, Anak, LombokAbstract
Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak. Sejak dini anak-anak sudah mendapatkan pendidikan dari kedua orang tuanya dalam kehidupan sehari-hari keluarga. Kualitas pendidikan anak sangat tergantung pada pola asuh orangtua yang diterapkan di keluarga. Salah satu indikator kesuksesan pola asuh anak adalah kehadiran orang tua dalam menemani keseharian anak-anak. Jamaah Tabligh yang berdakwah jauh dari rumah dan meninggalkan keluarga dalam waktu yang lama tentunya akan berpengaruh terhadap pola asuh anak di keluarga mereka. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep pola asuh anak di keluarga Jamaaah Tabligh dan dampak khuruj dakwah terhadap pola asuh anak dan keharmonisan keluarga mereka. Peran istri ketika ditinggal berdakwah tidak dapat dipandang sebelah mata karena tanggung jawab yang besar memainkan peran yang seharusnya dilakukan oleh suami. Terkait dengan pergantian peran tersebut.Hasil penelitian ini ialah keluarga jamaah tabligh menerapkan pola asuh demokratis dan pola asuh otoriter,kegiatan khuruj dalam jamaah tabligh kegiatan yang tentunya memiliki dampak positif dan negatif terutama peran seorang suami yang kurang pada pola asuh anak, adapun hambatan yang yang di rasakan istri yaitu ketika anak tidak ada yang mnegantarkan pergi sekolah dan nafkah yang terbatas. Penelitian ini dilakukan selama 6 bulan (juni – november 2022) menggunakan metode kualitatif dan pendekatan fenomenologi. Teknik pengambilan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan untuk menganalisis dalam penelitian ini ialah teori tindakan sosial Max Weber. 4 tipe tindakan yakni tindakan rasional instrumental, tindakan rasional nilai, tindakan afektif dan tindakan tradisional.penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh istri dalam mengasuh anak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Baiq Ummu Khofifah, Saipul Hamdi, & Arif Nasrullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.