PENYULUHAN TENTANG PEMBUATAN DAN PENGETAHUAN MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN LIMBAH MINYAK JELANTAH (ECO ENZYM)

Penulis

  • I Wayan Suteja Program Studi Teknik Sipil, Universitas Mataram
  • M Qiroman Al Qutbhi Program Studi Peternakan, Universitas Mataram
  • Nurfajihan Program Studi Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Mataram
  • Jayanti Program Studi Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Mataram
  • Salsabila Amanda Program Studi Budidaya Perairan ,Universitas Mataram
  • Cindra Dewi Program Studi Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Mataram
  • Nurfatanah Program Studi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram
  • Nurul Khayrany Program Studi Kehutanan, Universitas Mataram
  • Tiyon Susilo Ardianto Program Studi Teknik Sipil, Universitas Mataram

Kata Kunci:

Kuliah Kerja Nyata, Limbah, Minyak Jelanta

Abstrak

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia sebagai alat pengolah bahan–bahan makanan. Minyak goreng sebagai media penggoreng sangat penting dan kebutuhannya semakin meningkat. Minyak goreng adalah minyak yang berasal dari lemak tumbuhan maupun hewan yang telah dimurnikan dan berbentuk cair pada suhu kamar, biasanya digunakan untuk menggoreng makanan Pemanfaatan jelantah menjadi bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi merupakan salah satu langkah yang mudah dilakukan. Selain itu, lillin aromaterapi juga memiliki nilai ekonomis sehingga berpotensi untuk dikembangkan sebagai alternatif tambahan sumber penghasilan bagi ibu-ibu rumah tangga di desa Tanjung, Kecamatan Tanjung.  Tujuan dilaksanakannya pembuatan lilin dari limbah minyak jelantah ini, diharapkan para warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara terutama bagi para ibu-ibu Desa Tanjung dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat tentang pemanfaatan limbah minyak jelantah, produk lilin yang dihasilkan juga dapat dilakukan bagi warga sebagai ide usaha yang kreatif. Metode kegiatan  Kegiatan Ini Dilakukan Hari Kamis, 04 Januari 2024 Di Kantor Desa Tanjung Kec. Lombok Utara Kab Lombok Utara. Adanya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan warga dapat mengetahui bahaya penggunaan minyak goreng secara berulang bagi kesehatan dalam jangka panjang. Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat limbah minyak jelantah Desa Tanjung dapat teratasi.  Kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat mengenai pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk non konsumtif menjadi dasar bahwa masyarakat perlu diberikan sebuah pelatihan. Terdapat 14 (66,7%) peserta menyatakan tidak mengetahui bahwa minyak jelantah dapat diolah menjadi lilin aroma terapi. Oleh sebab itu, rata-rata peserta pelatihan menyatakan bahwa minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sudah tidak digunakan lagi akhirnya akan dibuang ke tempat sampah, saluran air atau ke tanah.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-24