MENINGKATKAN KESADARAN DAN MENGEDUKASI PERNIKAHAN USIA DINI YANG MENGAKIBATKAN STUNTING DI DESA PERSIAPAN REBAN MADANI, KECAMATAN LINGSAR, KABUPATEN LOMBOK BARAT

Penulis

  • Rio Saputra Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram
  • Ninda Purwanti Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Mataram
  • Nisa Cahyani Fakultas Ekonomi dan bisnis Universitas Mataram
  • Anak Agung Ayu Dhirastri Y Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Winda Safitri Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Abdillah Abdillah Fakultas Teknik, Universitas Mataram
  • Yulia Fitrianingsih Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram
  • Reisha Aulia Bakary Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Nuranggraini Nuranggraini Fakultas Peternakan, Universitas Mataram
  • I Komang Tresna S Fakultas Hukum Universitas Mataram

Kata Kunci:

Pernikahan Usia Dini, Stunting, Desa Persiapan Reban Madani

Abstrak

Pernikahan usia dini dapat mengakibatkan stunting karena pasangan yang Pasangan yang menikah pada usia dini belum memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sehingga berakibatkan mereka tidak dapat mencukupi kebutuhuan gizi ibu dan anak. Berdasarkan hasil angka pernikahan usia dini yang berakibat stunting di Desa persiapan Reban madani cukup tinggi oleh karena itu dilakukan audiensi bersama unsur- unsur terkait yang berada di Desa Persiapan Reban Madani untuk menjalankan program kerja yaitu Sosialisasi pernikahan anak usia dini yangberakibat stunting di sebagai upaya pencegahan stunting di Desa PersiapanReban Madani. Sosialisasi ini dilakukan menggunakan pendekatan melalui penyuluhan yang melalui beberapa tahapan, meliputi: 1). Perencanaan dan penentuan target sasaran, 2). Pembuatan surat undangan dan pengantaran surat permohonan pemateri, 3). Persiapan perlengkapan yang akan digunakan, 4). Pelaksanaan sosialisasi stunting. Berdasarkan hasil pengamatan yang diperoleh pada saat sosialisasi masih banyak ditemukan anak muda yang melakukan pernikahan usia dini sehingga menyebabkan angka anak stunting semakin banyak. Detailnya dijelaskan mengenai hukum yang berlaku jika melakukan pernikahan usia dini, resiko yang disebabkan oleh pernikahan usia dini, definisi stunting, bahaya stunting dan pencegahan stunting.

Pemberian edukasi diketahui dapat meningkatkan pengetahuan baru bagi tokoh adat dan agama dan ibu yang memiliki anak balita di Desa Persiapan Reban Madani. Pemberian edukasi yang dilakukan secara rutin di masyarakat dapat menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengurangi angka kejadian pernikahan usia dini dan stunting pada anak di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-09