UPAYA PENYADARAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN STUNTING DI DESA BANJARSARI KECAMATAN LABUHAN HAJI, KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Kata Kunci:
Stunting, Pola hidup sehat, PencegahanAbstrak
Stunting merupakan suatu keadaan dimana terjadinya kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan atau pada masa awal bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting pada anak baru terlihat ketika bayi berusia 2 tahun. Stunting ditandai dengan panjang badan (PB/U) atau tinggi badan (TB/U) berdasarkan umur yang dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS (World Health Organization-Multicentre Growth Reference Study, 2010). Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), stunting ditandai dengan nilai z-score pada balita kurang dari -2SD/standar deviasi (balita pendek) dan kurang dari -3SD (balita sangat pendek) (Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, 2017). Di Indonesia sendiri terdapat 37 % dengan hampir 9 juta balita mengalami stunting. Berdasarkan Laporan Nasional RISKESDAS (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2018, Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu dari 10 provinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 33,49 % dengan kasus stunting tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat terletak pada Kabupaten Lombok Timur yaitu sebesar 43,5 %. Mengingat tingginya angka stunting pada Kabupaten Lombok Timur, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dengan menerapkan pola hidup sehat di Kabupaten Lombok Timur, salah satunya yaitu pada Desa Banjar Sari.