PENGEMBANGAN POTENSI EKOWISATA DESA PRINGGA JURANG UTARA MELALUI PENATAAN KAWASAN DAN PROMOSI DENGAN MEMANFAATKAN SOSIAL MEDIA
Kata Kunci:
Puncak Penanggak, Penataan Kawasan, Sosial Media, EkowisataAbstrak
Desa Pringga Jurang Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, terletak di kaki Gunung Rinjani sekaligus berada di tepian Taman Nasional Gunung Rinjani. Letaknya yang sangat strategis, membuat desa ini memiliki panorama alam yang indah dan beberapa objek ekowisata (wisata alam) yang potensial untuk dikembangkan, antara lain; Puncak Penanggak, Pandang Rinjani, dan Camping Ground. Oleh karenanya, desa ini juga telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Namun demikian, potensi ekowisata yang ada di Desa Pringga Jurang Utara belum ditata dan dikelola dengan baik, sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung masih relatif minim. Penataan kawasan dan promosi dengan memanfaatkan media social, merupakan program utama yang diangkat pada Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Universitas Mataram (Unram). Implementasi dari program ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemerintah desa dan pelaku wisata (pemandu wisata), maupun dalam bentuk pengadaan dan penataan sarana dan fasilitas pada objek-objek ekowisata yang ada. Secara umum semua kegiatan dilakukan dengan metode partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders), beberapa unsur antara lain; Aparatur Pemerintah Desa Pringga Jurang Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal, sekolah, dan pelaku wisata (pemandu wisata). Di samping itu, turut dihadirkan pula Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Timur dan wartawan senior sebagai narasumber. Seluruh kegiatan tersebut difasilitasi oleh kelompok mahasiswa KKN Unram yang berlokasi di Desa Pringga Jurang Utara. Beberapa hasil yang dicapai dari kegiatan-kegiatan tersebut bagi kepentingan mitra (Desa Pringga Jurang Utara), antara lain: 1) adanya kesamaan persepsi serta meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan (stakeholders), dalam hal ini seluruh komponen masyarakat desa, terhadap pentingnya upaya bersama dalam menjaga dan mengembangkan potensi ekowisata yang ada, 2) perbaikan dan tertata kembali spot-spot wisata serta berlangsungnya acara pembukaan (grand opening ceremony) objek ekowisata Puncak Penanggak, 3) tertanamnya lebih kurang 1.000 bibit tanaman di beberapa dusun dan di sekitar objek ekowisata, 4) terlatihnya sejumlah pemuda desa dalam memanfaatkan sosial media untuk mempromosikan objek ekowisata, dan 5) terpublikasinya objek-objek ekowisata yang ada di Desa Pringga Jurang Utara, baik melalui promosi liwat media sosial (Instagram, Facebook, WhatsApp, Twitter, dll.), maupun media arus utama (mainstream media).