PENGEMBANGAN BUDIDAYA DAN INOVASI PENGOLAHAN TEH BERBAHAN DASAR DAUN KOPI DESA SAPIT, KECAMATAN SUELA, KABUPATEN LOMBOK TIMUR, NUSA TENGGARA BARAT
Kata Kunci:
Desa preneur, Desa Sapit, Teh Daun KopiAbstrak
Desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia telah diberikan wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengurus dan mengelola segala urusan pemerintahannya beserta kepentingan masyarakat setempat, hal ini berdasarkan apa yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan berlandaskan hal tersebut maka pemerintah desa dalam hal ini kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan masyarakat desanya kehidupan yang baik dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di Desa.Desa sapit sebagai salah satu daerah wisata di NTB dan merupakan daerah penghasil kopi dengan kualitas baik, tentunya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk mengembangkan UMKM yang berpotensi meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Sebagai langkah inovasi sekaligus kerjasama antara pemerintah desa dengan Mahasiswa KKN Tematik tahun 2022 untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa sapit melalui UMKM adalah dengan mengembangkan pengolahan teh yang berbahan dasar Kopi. Maka melalui penelitian ini, pemerintah desa bersama mahasiswa KKN Tematik tahun 2022 berkomitmen untuk dapat mengembangkan UMKM sebagai langkah meningkatkan taraf hidup masyarakat desa sapit dengan memanfaatkan Kopi yang merupakan hasil pertanian masyarakat desa sapit