PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR : STUDI KASUS TERHADAP STUNTING AKIBAT PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR DI DESA MELARSARI KECAMATAN GUNUNG SARI LOMBOK BARAT

Penulis

  • Lalu Saipudin Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram
  • Arif Setiawan Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram
  • Denda Sri Wulandari Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram
  • Hakiki Ramdani Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mataram
  • Muhammad Azwar Fahri Nasruddin Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Univrsitas Mataram

Kata Kunci:

Pernikahan di Bawah Umur

Abstrak

Praktik pernikahan dini atau “pernikahan di bawah umur” bukan suatu hal yang baru di Indonesia. Pernikahan di bawah umur tidak hanya terjadi di kota besar tapi banyak terjadi di pedesaan, khususnya di Desa M e k a r s a r i . Penyebabnya bermacam-macam karena masalah ekonomi, kurangnya pendidikan, pemahaman budaya dan nilai-nilai agama tertentu dan yang paling umum adalah hamil sebelum waktunya (menikah karena kecelakaan) dan alasan lainnya. Biasanya pernikahan di bawah umur tidak banyak memberikan kebahagian keluarga dan rumah tangga, sehingga banyak dari perkawinan di bawah umur yang berujung pada perceraian dan dampak lainnya seperti halnya stunting atau kekurangan gizi bagi anak. Hasil penelitian ini bertujuan agar di Desa Mekarsari untuk pernikahan di bawah umur tidak terjadi dan mencegah apabila terjadi prnikahan di bawah umur tidak mengakibatkan anak mereka terkena stunting.

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-09