STIGMATISASI TERHADAP JANDA MUDA
Studi Kasus Lima Perempuan Korban Perceraian Usia Muda di Desa Kadubungbang Kecamatan Cimanuk Pandeglang Banten
Keywords:
Stigma Sosial, Janda Cerai di Usia Muda, Perjodohan Anak Usia Dini, Perceraian Sebagai Penyimpangan SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengalaman sosial para janda cerai yang hidup di usia muda di Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk Pandeglang, Banten, yang distigma oleh perceraian mereka. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, metode studi kasus, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stigma sosial di desa ini terjadi akibat bias gender dalam budaya masyarakat terkait budaya perjodohan anak muda sehingga menyebabkan tingginya angka perceraian bagi pasangan muda. Akibatnya, muncul fenomena lain berupa stigma sosial terhadap perempuan yang bercerai di usia muda karena kuatnya budaya masyarakat setempat dan interpretasi agama secara umum yang mengkonstruksikan perceraian bagi perempuan sebagai penyimpangan sosial. Stigma tersebut terjadi dalam bentuk verbal dan nonverbal. Secara verbal hal ini terlihat dari tindakan masyarakat sekitar yang mencap mereka sebagai janda ateul (janda gatel), janda herang (janda terang), dan bikang wewelek (perempuan pendosa). Mereka juga distereotipkan sebagai makhluk yang selalu membutuhkan laki-laki sebagai pendamping hidupnya sehingga segala aktivitasnya selalu dicurigai sebagai upaya merayu lawan jenis. Sedangkan secara non verbal terjadi diskriminasi berupa mempersulit para janda untuk mengajukan pinjaman modal usaha dari institusi ekonomi swasta wilayah setampat.