MODAL SOSIAL MASYARAKAT PERANTAU SUKU JAWA DI KELURAHAN PRAPEN KECAMATAN PRAYA LOMBOK TENGAH
Keywords:
Modal Sosial, Suku Jawa, PerantauAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi perantau suku Jawa dan untuk mengetahui bentuk dan manifestasi modal sosial masyarakat perantau suku Jawa di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya – Lombok Tengah. Persebaran perantau suku Jawa di Kelurahan prapen yang cukup banyak dan berbagai kegiatan dalam hal yang berkaitan dengan usaha-usaha mereka yang berhasil mengubah kondisi sosial maupun kondisi ekonomi, kesuksesan para perantau jawa selama tinggal di Kelurahan Prapen mendasari penelitian ini berfokus untuk mengetahui bagaimana bentuk dan manifestasi modal sosial masyarakat perantau suku Jawa di Kelurahan Prapen. Penelitian ini dilakukan selama 6 bulan di Kelurahan Prapen dengan menggunakan metode penelitian kualitatif pendekatan studi kasus. Pengambilan data melalui observasi non-partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi dalam mengambil data di lapangan. Informan dalam penelitian ini melibatkan 12 informan yang terdiri dari lurah Prapen, ketua RT, warga lokal, dan perantau suku Jawa di kelurahan Prapen. Penelitian ini menggunakan teori Modal Sosial dari Nan Lin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi sosial para perantau Jawa terbilang baik walaupun pada awal kedatangan perantau Jawa timbul kecemburuan sosial pada masyarakat lokal dengan perantau Jawa dan adapun kondisi ekonomi masyarakat perantau Jawa di kelurahan Prapen sebelum merantau tergolong berpendapatan rendah dengan pendapatan 100.000 per hari namun setelah di tanah rantauan pendapatan harian mereka meningkat dengan nominal 400.000 per hari. Adapun bentuk dan manifestasi modal sosial yang meliputi jaringan, kepercayaan, dan norma yang dimanfaatkan oleh perantau suku Jawa dalam mendapatkan keuntungan secara individu. Jaringan terdapat dalam hubungan dan kerjasama yang dibangun oleh perantau suku Jawa dengan warga lokal di wilayah Kelurahan Prapen, Kepercayaan terdapat dalam rasa saling percaya yang dibangun sehingga menciptakan hubungan dan kerjasama yang terjalin dengan masyarakat lokal, Norma terdapat pada aturan-aturan yang dibuat dan dijalankan bagi masyarakat perantau maupun masyarakat lokal dalam menciptakan keharmonisan dan rasa aman di tengah masyarakat.