ANALISIS KONFLIK KARANG TALIWANG DAN MONJOK TAHUN 2023 DALAM PERSPEKTIF TEORI LEWIS A COSER

Authors

  • Saskia Zulhijayanti Mazka Prodi Sosiologi Universitas Mataram
  • Arif Nasrullah Prodi Sosiologi Universitas Mataram
  • Farida Hilmi Prodi Sosiologi Universitas Mataram

Keywords:

Konflik, Faktor Konflik, Dampak Konflik

Abstract

Konflik merupakan suatu dinamika sosial yang tidak dapat di hindari dalam kehidupan bermasyarakat terutama jika terjadi perbedaan. Lombok menjadi salah satu daerah penyumbang konflik di NTB, terutama di Kota Mataram. Dari berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di Mataram, terdapat satu konflik yang cukup menonjol dan berlangsung lama, yaitu konflik antara masyarakat Karang Taliwang dan Monjok. Konflik ini mulai terjadi pada tahun 2015 dan baru benar-benar berakhir pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan teori sosiologi konflik Lewis A Coser. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi non-partisipasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik berkelanjutan antara kedua wilayah serta menganalisis dampak yang muncul pascakonflik tahun 2023. Hasil penelitian berdasarkan teori Lewis A. Coser, konflik terbagi menjadi dua jenis, yaitu konflik realistis yang timbul karena ketidakpuasan terhadap aparat hukum dan kekecewaan masyarakat, serta konflik non-realistis yang bersifat emosional dan politis akibat ulah oknum, termasuk munculnya fenomena “Taliwang phobia” dan “Monjok phobia”. Faktor penyebab utama konflik meliputi dendam lama, kenakalan remaja, dan politik yang dimanfaatkan menjelang pemilu. Dampak pascakonflik terbagi dua, yaitu dampak negatif meliputi terganggunya ekonomi, trauma psikologis, lumpuhnya fasilitas umum, jatuhnya korban, retaknya hubungan sosial, serta terancamnya nilai dan norma sosial. Dampak positif meliputi meningkatnya solidaritas kelompok, terbentuknya paguyuban baru, terciptanya komunitas olahraga, serta meningkatnya kesadaran sosial. Resolusi pada 2023 melalui mediasi, musyawarah, perjanjian damai, dan kegiatan komunitas olahraga sebagai katup penyelamat, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai. Kesepakatan ini menjadi akhir perseteruan sejak 2015.

Downloads

Published

2025-12-12