TRADISI PEMBELAJARAN SANTRI DALAM MENDAPATKAN PENDIDIKAN AGAMA DI PESANTREN MADURA
Keywords:
Tradisi Pembelajaran, Santri, Pendidikan Agama, PesantrenAbstract
Pesantren yang ada di Madura terdapat di empat kabupaten meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Era zaman saat ini, pesantren mengalami perkembangan yang pesat baik dari kualitas maupun kuantitas. Terdapat jenis pesantren diantaranya yaitu pesantren tradisional, pesantren modern, dan pesantren kombinasi. Pendidikan pesantren menawarkan ilmu umum disertai ilmu agama. Kekhasan pesantren yang tidak lekang oleh waktu yaitu adanya tradisi santri dalam pembelajaran untuk mendapatkan pendidikan agama. Pesantren di Madura masih menjunjung tinggi nilai-nilai pewarisan budaya dari generasi ke generasi. Penelitian ini dilakukan di Madura, tepatnya di Pesantren Miftahul Ulum Betet Pamekasan. Tekhnik penelitian menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data yaitu dengan observasi dan wawancara mendalam. Jenis penelitian berupa kualitatif dengan strategi deskriptif. Tekhnik analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan pesantren yang ada di Miftahul Ulum Betet Pamekasan terdapat pendidikan sekolah umum dan sekolah agama yang ada dalam satu lingkungan. Tradisi pembelajaran santri sangat nampak dalam pendidikan agama, terutama pada sekolah diniyah atau madrasah diniyah. Pembelajaran santri dalam mendapatkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam pendidikan keagamaan terbentuk melalui tradisi yang secara turun-temurun tetap dilakukan dan dipertahankan dalam proses pembelajaran pesantren. Pembelajaran secara tradisi dapat tergambarkan dalam pemisahan ruang belajar antara laki-laki dan perempuan. Selain itu adanya pakaian yang dikenakan menyimbolkan unsur tradisi. Bagi laki-laki juga menggunakan sarung beserta peci, sementara perempuan mengenakan kerudung dan baju Islami. Para pengajar juga didapatkan dari keluarga pendiri pesantren atau adanya alumni pesantren yang memiliki kompetensi lebih dalam hal agama.