REZEKI SUDAH DIATUR

Studi Fenomenologi Pedagang Kaki Lima Dalam Mempertahankan Usahanya Di Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur

Authors

  • Siti Ihda Puspita Aini Prodi Sosiologi Universitas Mataram
  • Arif Nasrullah Prodi Sosiologi Universitas Mataram
  • Sally Salsabila Prodi Sosiologi Universitas Mataram

Keywords:

Interaksi Sosial, Pedagang, Perilaku, Rezeki

Abstract

Pandangan pedagang terkait makna rezeki menjadi dorongan bagi para pedagang untuk berikhtiar dalam usahanya. Makna rezeki itu sendiri terbentuk karena adanya interaksi yang kemudian menciptakan jaringan yang memperkuat hubungan antar pedagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) makna “rezeki sudah diatur” oleh Pedagang Kaki Lima di Pancor, (2) perilaku Pedagang Kaki Lima dalam mempertahankan usahanya, dan (3) interaksi sosial antar Pedagang Kaki Lima. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Adapun teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan informan berjumlah 9 orang. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Interaksionisme Simbolik George Herbert Mead. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa bentuk interaksi sosial antar Pedagang Kaki Lima berupa kerja sama, persaingan, konflik atau perselisihan, dan akomodasi. Dalam mempertahankan usahanya terdapat empat perilaku yang digunakan para pedagang yaitu menarik konsumen, bertahan meskipun banyak pesaing, inovasi dalam mempromosikan dagangan, dan memanfaatkan waktu buka terbaik (prime time) untuk berdagang. Hasil temuan juga menunjukkan bahwa para Pedagang Kaki Lima meyakini bahwa makna rezeki sudah diatur dan dianggap sebagai karunia dari Tuhan yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Dalam pandangan pedagang, rezeki tidak hanya terbatas pada materi saja, melainkan rezeki juga meliputi kesehatan fisik, mental, kesejahteraan sosial secara utuh, keharmonisan keluarga, serta keberkahan berupa kecukupan, keamanan dan ketenangan dalam hidup sehari-hari.

Downloads

Published

2024-12-07