RASIONALISASI RISIKO PELAKU USAHA BATIK PEREMPUAN DALAM STABILISASI RANTAI PASOK DI PASAR 17 AGUSTUS PAMEKASAN
Keywords:
Rasionalisasi, Risiko, Batik, Perempuan, Rantai PasokAbstract
Pasar 17 Agustus Pamekasan sebagai sentra penjual batik di Jawa Timur. Keberadaan Pasar 17 Agustus diharapkan mampu menfasilitasi pelaku usaha batik serta meningkatkan perekenomian khususnya rantai pasok batik mulai dari pemenuhan stok barang hingga proses penjualan ke konsumen di Kabupaten Pamekasan bahkan hingga dikenal ke luar daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui risiko yang dirasionalisasikan oleh pelaku usaha batik Pasar 17 Agustus Pamekasan dalam stabilisasi rantai pasok batik. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik melalui observasi dan wawancara dengan purposive sampling. Lokasi penelitian dilakukan di Pasar 17 Agustus Kabupaten Pamekasan mulai September hingga Oktober 2024. Data yang terkumpul akan dianalisa menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Rasionalisasi risiko menurut Ulrich Beck pada pelaku usaha batik di Pasar 17 Agustus Pamekasan yang didominasi oleh perempuan dilakukan dalam beberapa hal. Pertama, sejumlah pelaku usaha batik di Pasar 17 Agustus juga memilih untuk tidak sewa kios dan berjualan di hari pasaran yaitu Kamis dan Minggu, mengingat jumlah pengunjung yang kian sepi. Kedua, ditemukan pelaku usaha yang menjual kain batik setengah jadi atau belum tahap pewarnaan sebagai upaya meminimalisir risiko. Ketiga, kesadaran risiko yang tinggi akan ketidakpastian penjualan batik membuat pelaku usaha batik di Pasar 17 Agustus enggan untuk menggunakan media sosial sebagai solusi peningkatan penjualan, mengingat belum ada yang berhasil melakukan penjualan melalui media sosial. Refleksi akan keberadaan media sosial di dunia modern belum dipahami sebagai sebuah potensi oleh pelaku usaha. Justru sebaliknya, makin memperlambat perputaran ekonomi pelaku usaha batik. Risiko yang dihadapi oleh pelaku usaha itu dirasionalisasikan demi bertahannya rantai pasok batik di Pasar 17 Agustus Pamekasan.