MAKNA SIMBOLIK TRADISI BOKOA IBEN PADA ADAT PERKAWINAN SUKU REJANG DI KELURAHAN TANJUNG AGUNG, KECAMATAN TUBEI, KABUPATEN LEBONG

Authors

  • Zera Chayanti Jurusan Sosiologi Universitas Bengkulu
  • Heni Nopianti Jurusan Sosiologi Universitas Bengkulu
  • Ika Pasca Himawati Jurusan Sosiologi Universitas Bengkulu

Keywords:

Kelurahan Tanjung Agung, Lebong, Makna Simbolik, Tradisi Bokoa Iben

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosesi pelaksanaan tradisi bokoa iben pada adat perkawinan suku Rejang dan mengetahui makna simbolik yang terkandung dalam tradisi bokoa iben pada adat perkawinan suku Rejang dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Informan ditentukan secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observasi non partisipan dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data meliputi: reduksi data, analisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi bokoa iben pada adat perkawinan dilakukan mulai dari hantaran/ mbes caci, penjemputan mempelai laki-laki/ mapet bakea smaten, dan basen nikeak/ berasan pernikahan. Tradisi bokoa iben dilakukan sebagai permohonan izin kepada rajo, penyapaan kedatangan tamu, serta kesepakatan antara keluarga laki-laki dan wanita. Secara sosiologis dari seluruh rangkaian prosesi tradisi bokoa iben terdapat empat perangkat simbol yang masing-masing mempunyai fungsi dan makna mendalam bagi suku Rejang, diantaranya simbol konstitutif sebagai sebuah kepercayaan, simbol kognitif sebagai ilmu pengetahuan, simbol evaluatif sebagai moralitas/aturan, dan simbol ekspresif sebagai kreativitas. Tradisi bokoa iben pada adat perkawinan suku Rejang menunjukkan perilaku dan budaya suku Rejang yang dilandasi oleh tata nilai, moral, ilmu pengetahuan dan spiritualitas.

Downloads

Published

2024-12-07