PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA SETILING KECAMATAN BATU KELIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Authors

  • Rachman Maulana Kafrawi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram
  • H. A. Khair Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram
  • RR. Cahyowati Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram
  • M. Saleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram

Keywords:

Pengelolaan, BUMdes, Peraturan Perundang-Undangan

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). Penyuluhan hukum dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, konsultasi hukum. Pengelolaan Bumdes di Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah telah sesuai peraturan perundang-undangan, status badan hukum BUMDes yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, membuka peluang lebar bagi BUMDes untuk memperluas jenis usahanya yang tidak terpaku pada satu sektor usaha, tetapi merambah bisnis modern berbasis aplikasi teknologi. Dalam UU Cipta Kerja pada Pasal 117 UU mengubah ketentuan dalam UU No. 6 Tahun 20l4 tentang Desa Pasal 1 angka 6 Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Downloads

Published

2023-12-15

How to Cite

Kafrawi, R. M., Khair, H. A., Cahyowati, R., & Saleh, M. (2023). PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA SETILING KECAMATAN BATU KELIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH. Prosiding PEPADU, 5(1), 448–457. Retrieved from https://proceeding.unram.ac.id/index.php/pepadu/article/view/732