PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK DAGANG BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DI DESA SESAOT KEC. NARMADA KAB. LOMBOK BARAT
Keywords:
Penyuluhan, UMKM, Merek DagangAbstract
Kurangnya pemahaman UMKM tentang urgensi pendaftaran Merek dagang. Tujuan kegiatan pengabdian ini, memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada UMKM tentang tata cara dan persyaratan yang harus dilengkapi pada saat melakukan pendaftaran merek dagang dan pentingnya perlindungan terhadap merek dagang. Berdasarkan beberapa step metode dalam kegiatan penyuluhan adalah mulai dari persiapan acara, pre-test sebelum pemberian materi, kemudian pemberian materi melalui slide Power-point, post-test evaluasi, dan penutupan. Sasaran pada pengabdian ini adalah para UMKM di Desa Sesaot Kec. Narmada Kabupaten Lombok Tengah. Instrumen dalam memberikan materi adalah power point dan untuk melakukan pre-test dan post-test menggunakan tanya jawab secara langsung. Hasil pengabdian ini adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman dari UMKM Desa Sesaot Kec. Narmada Kabupaten Lombok Tengah yang dapat dilihat pada hasil skor pre dan post-test tentang pemahaman pelaku UMKM terhadap materi yang diberikan. Antusiasme menunjukkan kenaikan pemahaman dari sebelum dan sesudah pemberian materi yang menunjukkan bahwa pemberian penyuluhan dan pendampingan berhasil menambah pemahaman bagi pelaku UMKM Desa Sesaot Kec. Narmada Kabupaten Lombok Barat