SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA TERHADAP BURUH HARIAN LEPAS

Authors

  • Rahmawati Kusuma Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram
  • H. Zaeni Asyhadie Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram
  • Wahyuddin Wahyuddin Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram

Keywords:

Sosialisasi, Jaminan Kecelakaan Kerja, Buruh Harian Lepas

Abstract

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat Desa Karang Bongkot Kabupaten Lombok Barat khususnya Buruh Harian Lepas terkait dengan Jaminan Kecelakaan Kerja. Menurut Pasal 9 ayat (1) Kepmenaker Nomor 150/1999 dan Pasal 4 ayat (1) PP Nomor 44/2015 menyatakan bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja harian lepas untuk mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada BPJS Ketenagakerjaan. Namun kenyataan yang terjadi dilapangan adalah seringkali pemberi kerja tidak mendaftarkan pekerja harian lepas untuk mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada BPJS Ketenagakerjaan. Metode yang akan digunakan dalam penyuluhan hukum ini adalah dengan cara ceramah dan pendekatan kepada masyarakat secara langsung guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat pentingnya mendaftarkan dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Diharapkan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan dan dapat mengedukasi buruh harian lepas dan pemberi kerja untuk sama-sama memberikan perlindungan yang layak kepada pekerja buruh harian lepas.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Kusuma, R. ., Asyhadie, H. Z. ., & Wahyuddin, W. (2025). SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA TERHADAP BURUH HARIAN LEPAS. Prosiding PEPADU, 7(1), 65–68. Retrieved from https://proceeding.unram.ac.id/index.php/pepadu/article/view/3658