PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DESA DI LOMBOK BARAT SEBAGAI UPAYA DALAM INTEGRASI NILAI-NILAI REZIM HAM INTERNASIONAL
Keywords:
Literasi, Perpustakaan Desa, Hak Asasi Manusia, Desa Perampuan, Pengabdian MasyarakatAbstract
Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan literasi masyarakat akibat keterbatasan akses terhadap bahan bacaan berkualitas dan fasilitas perpustakaan yang memadai. Literasi, sebagai keterampilan dasar yang meliputi kemampuan membaca, menulis, dan memahami informasi, memiliki peran penting dalam pendidikan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Data menunjukkan bahwa angka buta aksara di NTB masih cukup tinggi, sementara indeks pembangunan literasi masyarakat juga memerlukan peningkatan signifikan. Untuk menjawab tantangan ini, pengembangan perpustakaan desa yang terorganisir menjadi solusi strategis. Kegiatan ini bertujuan menyediakan akses literasi yang lebih baik melalui koleksi bahan bacaan yang relevan, pelatihan pengelolaan perpustakaan bagi masyarakat, serta sosialisasi pentingnya literasi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Perpustakaan desa tidak hanya akan menjadi pusat informasi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami hak-hak mereka, terutama hak atas pendidikan dan informasi. Dengan pendekatan ini, kegiatan pengabdian diharapkan mampu meningkatkan kemampuan literasi, kesadaran HAM, serta kualitas hidup masyarakat Desa Perampuan secara berkelanjutan.