PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA SEMBALUN KECAMATAN SEMBALUN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Keywords:
BUMDes, Good Cooperate Governance, DesaAbstract
Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu usahayang dilakukan di desa dan dijalankan di desa untuk meningkatkan kemandirian desa. Pembentukan ini berdasarkan potensi desa dan permasalahan yang muncul di Desa tersebut. Kemunculan BUMDes ini tentu juga sangat memerlukan sebuah acuan dalam pengelolaannya . Good Corporate Governance merupakan bentuk tata kelola perusahaan yang baik, dimana didalamnya terdapat prinsip prinsip pengelolaan perusahaan yang baik. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat di jadikan sebagai gambaran GCG pada BUMDes. Kemudian diharapkan BUMDes kedepannya dapat menggunakan system atau acuan yang bik dan benar dalam pengelolaannya sesuai dengan peraturan Perundang Undangan. Metode Pelaksanan Pengabdian adalah ceramah pentingnya pengelolaan BUMDes, Diskusi dengan membuka Tanya jawab kepada peserta dengan Tim penyuluh. Konsultasi hukum dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan sejumlah permasalahan hukum berkaitan dengan pengelolaan BUMdes.Hasil pengabdian kepada masyarakat menunjukan BUMDes yang mandiri dan sejahtera perlu menerapkan GCG serta di perlukan perbaikan terutama pada prnsip akuntabilitas dalam jaminan kompentensi dan ukuran kinerja , tesponsibilitas pada pertanggujwaban terhadap lingkungan , factor pendukung yang lain adalah tranparansi informasi public , system audit yang efektif, sestem hukum yang teratur, dukungan sector public dan system tata nilai sosial. Sedangkan factor kendala adalah peningkatan SDM, acuan penerapan dan upaya anti korupsi.