PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF BAGI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DAN APARAT DESA
Keywords:
pendampingan, UMKM, merek kolektifAbstract
Kurangnya pemahaman Aparatur Desa dan UMKM tentang pentingnya mendaftarkan Merek Kolektif. Tujuan kegiatan pengabdian ini, memberikan pendampingan kepada Aparatur Desa dan UMKM tentang tata cara dan persyaratan yang harus dilengkapi pada saat melakukan pendaftaran merek kolektif dan pentingnya perlindungan terhadap merek kolektif bagi perajin kain Tenun dan UMKM. Berdasarkan beberapa step metode dalam kegiatan pendampingan adalah mulai dari persiapan acara, wawancara dengan warga serta observasi ke Lokasi, kemudian pemberian materi penyuluhan melalui slide Power-point, dan pendampingan melalui sarana online maupun off line. Sasaran pada pengabdian ini adalah Aparat Desa dan para UMKM di Desa Sukarara Kecmatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada awalnya kemudian beralih ke Desa Montong Sapah Kec. Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah dikarenakan Desa Sukarra sedang merenovasi Kantor Desanya. Instrumen dalam memberikan materi adalah power point dan tanya jawab secara langsung. Hasil pengabdian ini adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman Aparat Desa dan UMKM Desa Montong Sapah Kec. Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Antusiasme menunjukkan peningkatan pemahaman aparat desa dan UMKM dalam kegiatan pendampingan berhasil menambah pemahaman bagi aparat Desa dan UMKM di Desa Montong Sapah Kec. Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah