PENYULUHAN PERPAJAKAN DALAM UPAYA MENGOPTIMALKAN PEMUNGUTAN PBB DI BANJAR DHARMA YATRA - DESA TAMANSARI - KECAMATAN GUNUNGSARI - LOBAR
Keywords:
Partisipasi Masyarakat, Kesadaran membayar PBBAbstract
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu pajak kabupaten/kota yang merupakan komponen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota. Di beberapa daerah kontribusi PBB terhadap PAD relatif masih kecil. Kecilnya kontribusi PBB terhadap PAD disebabkan karena masih kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo, bahkan wajib pajak sering lupa untuk membayar PBB. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak, baik melalui program intensifikasi pemungutan pajak maupun program ekstensifikasi, seperti program amnesti pajak yang akhir-akhir ini di laksanakan oleh pemerintah. Keberhasilan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah di satu sisi sangat tergantung pada dedikasi, integritas petugas pajak, di sisi lain tergantung pada partisipasi seluruh wajib pajak, termasuk Perguruan tinggi. Terkait dengan itu kegiatan pengabdian ini dilakukan sebagai implementasi Tiri Dharma perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat dikatakan berhasil, dimana ada kesanggupan antara pemangku kepentingan, dalam hal ini antara Bapenda Lombok Barat dan Ketua banjar Dharma Yatra, untuk memantau penyampaian SPT dan mengingatkan anggota banjar sebagai wajib pajak untuk membayar PBB tepat waktu. Setelah dilaksanakan kegiatan ini, sebelum akhir bulan Sepetember tahun 2022, semua anggota banjar Dharma Yatra sudah melunasi PBB