PEMANFAATAN LIMBAH LOKAL MELALUI GERAKAN RESTORASI SUNGAI BERBASIS ZERO WASTE DI KELURAHAN TIWU GALIH

Penulis

  • Ery Setiawan Jurusan Teknik Sipil, Universitas Mataram, Mataram
  • Sasmito Sasmito jJurusan Teknik Sipil, Universitas Mataram, Mataram
  • Buan Anshari Jurusan Teknik Sipil, Universitas Mataram, Mataram
  • Atas Pracoyo Jurusan Teknik Sipil, Universitas Mataram, Mataram
  • Jauhar Fajrin Jurusan Teknik Sipil, Universitas Mataram, Mataram

Kata Kunci:

Restorasi sungai, limbah organik, pupuk, zero waste

Abstrak

Zero waste adalah tindakan/upaya mencegah pertambahan limbah/sampah atau upaya untuk meminimalkan limbah. Limbah dapat berupa limbah pabrik (kaca, plastik, karet), atau barang-barang lainnya baik tanaman atau benda mati yang sulit dikendalikan pertambahannya (misal eceng gondok). Sementara itu, restorasi sungai adalah upaya memulihkan atau mengembalikan kualitas sungai kepada kondisi awal. Limbah lokal yang menjadi masalah serius di daerah aliran sungai Brangsak (Srigangga) di lingkungan wilayah Kelurahan Tiwu Galih adalah limbah organik berupa tanaman eceng gondok yang mengarah ke Waduk Batujai, Lombok Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat melalui gerakan restorasi sungai berbasis zero waste dengan memanfaatkan/mengolah eceng gondok menjadi pupuk organik. Bentuk sosialisasi adalah penyuluhan dengan alat pendukung/peraga serta pemanfaatan eceng gondok menjadi pupuk organik. Kegiatan ini bersinergi dengan pihak kelurahan, mahasiswa dan lembaga komunitas masyarakat yaitu komunitas masyarakat peduli sampah (KMPS), forum komunitas waduk (FKW), serta komunitas peduli sungai dan daerah tangkapan air. Secara umum pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan mampu meningkatkan pengetahuan warga masyarakat tentang gerakan restorasi sungai berbasis zero waste beserta manfaatnya.

Diterbitkan

2022-12-15

Cara Mengutip

Setiawan, E. ., Sasmito, S., Anshari, B. ., Pracoyo, A. ., & Fajrin, J. . (2022). PEMANFAATAN LIMBAH LOKAL MELALUI GERAKAN RESTORASI SUNGAI BERBASIS ZERO WASTE DI KELURAHAN TIWU GALIH. Prosiding PEPADU, 4(1), 17–20. Diambil dari https://proceeding.unram.ac.id/index.php/pepadu/article/view/149